Pendidik, Tenaga Pendidikan, Pengelolaan, dan Pembiayaan RSBI

  1. 1.      Pendidik

Mutu setiap Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional dijamin dengan guru yang menunjukkan kinerja yang optimal sesuai dengan tugas profesionalnya. Pendidik memiliki peranan yang strategis karena mempunyai tugas profesional untuk merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan dan pelatihan. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal, yaitu memenuhi Standar Pendidik.

Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:

  1. Semua guru mampu memfasilitasi pembelajaran berbasis TIK;Guru mata pelajaran kelompok sains, matematika, dan inti kejuruan mampu mengampu pembelajaran berbahasa Inggris;
  2. Minimal 10% guru berpendidikan S2/S3 dari perguruan tinggi yang program studinya berakreditasi A untuk SD/MI;
  3. Minimal 20% guru berpendidikan S2/S3 dari perguruan tinggi yang program studinya berakreditasi A untuk SMP/MTs; dan
  4. Minimal 30% guru berpendidikan S2/S3 dari perguruan tinggi yang program studinya berakreditasi A untuk SMA/SMK/MA/MAK.

Guru dalam proses pembelajaran sepanjang diperlukan dan sesuai dengan kebutuhannya, selain menggunakan bahasa Indonesia dan Inggris juga bisa menggunakan bahasa lainnya yang sering digunakan dalam forum internasional, seperti bahasa Perancis, Jerman, Spanyol, Jepang, Arab, dan China.

 

  1. 2.      Tenaga Kependidikan

Mutu setiap Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional dijamin dengan kepala sekolah/madrasah yang menunjukkan kinerja yang optimal sesuai dengan tugas profesionalnya, yaitu sebagai pemimpin manajerial-administratif dan pemimpin manajerial-edukatif.

Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal, yaitu memenuhi Standar Kepala Sekolah/Madrasah. Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:

  1. Kepala Sekolah/Madrasah berpendidikan minimal S2 dari perguruan tinggi yang program studinya berakreditasi A dan telah menempuh pelatihan kepala sekolah/madrasah dari lembaga pelatihan kepala sekolah yang diakui oleh Pemerintah;
  2. Kepala Sekolah/Madrasah mampu berbahasa Inggris secara aktif;dan
  3. Kepala Sekolah/Madrasah bervisi internasional, mampu membangun jejaring internasional, memiliki kompetensi manajerial, serta jiwa kepemimpinan dan entrepreneural yang kuat.
  4. 3.      Sarana dan Prasarana

Mutu setiap Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional dijamin dengan kewajiban sekolah/madrasah memiliki dan memelihara sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkesinambungan. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal, yaitu

  1. memenuhi Standar Sarana dan Prasarana.
  2. Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:
  3. Setiap ruang kelas dilengkapi dengan sarana pembelajaran berbasis TIK;
  4. Perpustakaan dilengkapi dengan sarana digital yang memberikan akses ke sumber pembelajaran berbasis TIK di seluruh dunia; dan
  5. Dilengkapi dengan ruang multi media, ruang unjuk seni budaya, fasilitas olah raga, klinik, dan lain sebagainya.

  1. 4.      Pengelolaan

Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional dijamin dengan pengelolaan yang menerapkan manajemen berbasis sekolah/madrasah. Keberhasilan tersebut  itandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal, yaitu memenuhi Standar  Pengelolaan. Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian

indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:

  1. Meraih sertifikat ISO 9001 versi 2000 atau sesudahnya dan ISO 14000;
  2. Merupakan sekolah/madrasah multi-kultural;
  3. Menjalin hubungan “sister school” dengan sekolah bertaraf internasional di luar negeri;
  4. Bebas narkoba dan rokok;
  5. Bebas kekerasan (bullying);
  6. Menerapkan prinsip kesetaraan gender dalam segala aspek pengelolaan sekolah; dan
  7. Meraih medali tingkat internasional pada berbagai kompetisisains, matematika, teknologi, seni, dan olah raga.

  1. 5.      Pembiayaan

Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional dijamin dengan pembiayaan yang sekurang-kurangnya terdiri atas biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal, yaitu memenuhi Standar Pembiayaan.

Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan, yaitu menerapkan model pembiayaan yang efisien untuk mencapai berbagai target Indikator Kunci Tambahan.

Tinggalkan komentar